Cara Cek Penerima Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta

 



Cara Cek Penerima Bansos BPNT Senilai Rp 2,4 Juta

Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan bantuan sosial, dikenal sebagai bansos, kepada keluarga yang kurang mampu melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos.
Bantuan ini akan diberikan dalam enam tahap atau dua bulan sekali, dengan setiap penerima menerima Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap. Total dana yang akan diberikan kepada setiap penerima setiap tahun adalah Rp 2.400.000.

Syarat Penerima Bansos BPNT:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pensiunan atau pegawai aktif.

  2. Termasuk dalam desil kemiskinan yang paling rendah.

  3. Sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berasal dari keluarga yang tidak memiliki kemampuan finansial.

  4. Tidak menjadi pendamping sosial untuk program tertentu.

  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan terdaftar di Dukcapil.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT:

  1. Kunjungi website resmi Kemensos untuk BPNT yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

  3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP.

  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera pada KTP.

  5. Klik tombol “Cari Data”.

  6. Apabila hasil pencarian muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS” artinya detikers terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.

Langkah-langkah Mendaftar Bansos BPNT:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.

  3. Isi data diri pendaftar BPNT seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK).

  4. Unggah foto KTP dan swafoto menggunakan KTP.

  5. Klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan pendaftaran.

  6. Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan pendaftaran.

  7. Setelah akun terdaftar di BPNT, pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  8. Klik “Tambah Usulan”.

  9. Isi data diri pendaftar BPNT sesuai dengan data yang diminta.

  10. Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT tampak depan.

  11. Pastikan data diri yang diisi sudah benar, lalu klik “Tambah Usulan”.

  12. Tunggu data pendaftaran BPNT di verifikasi oleh Kemensos dan Dinas Terkait.

Cara Mencairkan Bansos BPNT Senilai 2,4 Juta


Bansos senilai 2,4 juta dapat dicairkan dengan dua cara:

  • Transfer langsung ke rekening khusus KPM melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

  • Jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, KPM harus menunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia dan hadir pada tanggal yang ditentukan.

sumber:umsumedan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Algoritma First in First Out (FIFO): Pengertian, Cara Kerja Beserta Contohnya

Pengertian PPATK ,Tugas dan Wewenangnya di Indonesia

Manfaat Daun Gaharu Untuk Kesehatan Tubuh