Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Daftar BPJS Kesehatan secara Online
BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia yang memberikan manfaat dalam layanan kesehatan. Setiap WNI diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau.
Syarat daftar BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, berikut adalah persyaratan yang diperlukan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kemudian Kartu Keluarga (KK)
Kartu NPWP
Alamat email dan nomor handphone aktif untuk verifikasi
Dokumen tambahan bagi anggota ASN, POLRI, dan TNI seperti SK pengangkatan, slip gaji, penetapan pengadilan untuk anak angkat, dan surat keterangan jika masih sekolah atau di perguruan tinggi.
Langkah-langkah Daftar BPJS K esehatan
Install Aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store.
Buka Aplikasi Mobile JKN di ponsel anda, lalu klik “Daftar”.
Pilih pendaftaran peserta baru.
Bacalah ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”.
Masukan NIK KTP, masukan kode captcha yang ditampilkan.
Isi data diri dan pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
Masukan email yang masih aktif, lalu klik “Simpan”.
Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Cek email masuk dan salin kode verifikasi yang dikirimkan ke aplikasi Mobile JKN.
Terakhir, peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp
Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
Sistem akan mengirim link layanan dengan formulir pendaftaran.
Isi data yang diminta dan masukkan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta pilih kelas perawatan.
Kirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
Calon peserta akan dihubungi oleh pihak BPJS untuk konfirmasi.
Jika proses berhasil, pihak BPJS akan memberikan nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM. Informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta. Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi.
sumber:umsumedan
Komentar
Posting Komentar